cara menaikkan tempat tidur rumah sakit
Rumahsakit telah menambah ruang isolasi berkapasitas 85 tempat tidur. "Antisipasi lonjakan kasus Covid gelombang tiga, kami sudah menyiapkan 85 tempat tidur," kata Dirut RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, dr Rifka di Pontianak, Senin (7/2/2022) malam. Menurutnya 85 tempat tidur itu terdiri atas enam bed untuk ICU atau ruang perawatan
2 Batasi Aktivitas di Tempat Tidur. Gunakanlah tempat tidur Anda hanya untuk beristirahat, tidur, dan bercinta (bila sudah menikah). Hindari menggunakan tempat tidur untuk menonton TV, memainkan handphone, bekerja, atau kegiatan lainnya. Semua aktivitas lain di tempat tidur ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan membuat Anda sulit untuk tertidur.
IIIyang saat ini baru sekitar 10% dan diharapkan mencapai 25% mulai 2012 ini. Saat ini tercatat ada 114.000 tempat tidur bagi pasien kelas tiga yang disediakan 1.080 RS penerima dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di seluruh Indonesia. Jumlah itu dinilai masih kurang dan akan ditingkatkan hingga dua kali lipat,kata Herlini Amran Anggota Komisi IX DPR
Caraperhitungantenagakeperawatan. (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur x Jumlah hari dalam satu periode) X 100%. Rumus AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) (6-9 hr, kemenkes 2015) Rumus TOI = ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) tenggang
Padatahun 1997 Rumah Sakit Bumi Waras memperoleh izin perpanjangan operasional Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. YM..3514. Pada tahun 1998 jumlah tempat tidur dikembangkan menjadi 104 tempat tidur. Pada tahun 2002 Kepemilikan Rumah Sakit Bumi Waras dialihkan dari Yayasan Raden Saleh kepada PT.
Wo Kann Ich Reiche Frauen Kennenlernen. PASIEN COVID-19 MELONJAK, KEMENTERIAN KESEHATAN MINTA SETIAP RS TAMBAH PERSEDIAAN TEMPAT TIDURDIPUBLIKASIKAN PADA JUMAT, 22 JANUARI 2021 000000, DIBACA KALIJakarta, 22 Januari 2021Jumlah kasus positif COVID-19 terus melonjak setiap hari nya. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Surat Edaran nomor HK tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien COVID-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayananan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, KLK.,MARS''Kita bisa memprediksi bilamana terjadi lonjakan kasus yang begitu tinggi maka ada kemungkinan ada beberapa masyarakat yang tidak akan tertampung di rumah sakit dan ini berdampak pada tingginya angka kematian dan pada tingginya angka penularan,'' kata prof Kadir dalam Dialog Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19 yang digelar Kemkominfo pada Jumat 22/1.Saat ini Jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia sudah sebanyak rumah sakit, dan sejumlah tersebut, sebanyak tempat tidur dipersiapkan untuk pasien COVID-19 baik untuk tempat tidur isolasi maupun tempat tidur ICU per tanggal 21 Januari 2021''Kalau kita lakukan perbandingan dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat di rumah sakit yang jumlahnya sekitar pasien, maka artinya rata-rata keterpakaian tempat tidur masih berada di posisi 64,83% itu secara nasional,'' ujar Prof. demikian jika dilihat secara spesifik per kota atau per provinsi memang sekarang ini ada beberapa daerah yang ternyata rata-rata keterpakaian tempat tidurnya di posisi 80% bahkan 88%.Sebagai contoh rumah sakit di DKI Jakarta tersisa 63 tempat tidur, artinya secara umum ini sudah mengkhawatirkan karena perkembangan pasiennya begitu banyak setiap hari. Maka ada kemungkinan tidak akan tertampung untuk saat karena itulah maka Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK yang isinya adalah meminta kepada semua rumah sakit seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat Kadir menjelaskan peningkatan kapasitas tempat tidur dapat dilakukan dengan cara mengkonversi persediaan tempat tidur. Karena rumah sakit tidak bisa menambah tempat tidur oleh karena keterbatasan sarana prasarana peralatan dan tenaga yang ada maka bisa dengan mengkonversi, artinya bagaimana mengubah tempat tidur yang ada di rumah sakit tersebut yang sebelumnya digunakan untuk layanan non COVID-19 sekarang dialihkan untuk daerah yang memasuki zona merah maka diharapkan kenaikan jumlah tempat tidur antara 30% dan 40%. Tentunya permintaan surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah tapi juga berlaku untuk semua rumah sakit baik rumah sakit umum daerah atau RS TNI-Polri termasuk kementerian dan juga semua rumah sakit swasta''Itu kita minta tidak hanya tempat tidur tapi juga kita minta konversi atau peningkatan jumlah ICU atau intensive care unit sebanyak 25% itu yang kita harapkan,'' ucap Prof. penambahan atau konversi tempat tidur itu, lanjutnya, akan berimplikasi terhadap keberadaan atau kecukupan SDM kesehatan, dan dengan adanya perubahan ini komposisi tenaga kesehatan di rumah sakit juga akan kesehatan yang tadinya bekerja di ruang rawat biasa berubah tugas menjadi di tempat ruang ICU untuk perawatan pasien dari itu Menteri Kesehatan juga mengeluarkan surat edaran untuk memberikan relaksasi kepada semua tenaga kesehatan kita yang baru tamat pendidikan tapi mereka belum bisa melakukan pekerjaan sebagai seorang perawat karena belum mempunyai STR atau surat izin praktek. Mereka diberikan relaksasi bahwa mereka bisa diberdayakan tanpa mempunyai STR.''Pada saat kita merekrut mereka sebagai tenaga kesehatan yang akan bekerja di rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 maka terlebih dahulu yang akan dilakukan adalah semacam training atau pelatihan capacity building. Mereka dilatih terlebih dahulu diberi pengetahuan tentang apa dan bagaimana penyakit COVID-19 itu diberikan,'' ucap Prof. juga diberikan pengetahuan tentang bagaimana pencegahan dan pengendalian COVID-19, bagaimana cara menggunakan alat pelindung diri misalnya bagaimana menggunakan APD, bagaimana mereka menjaga kesehatannya. Pada saat mereka di lapangan mereka tidak akan dibiarkan bekerja sendiri tapi tetap dilakukan pendampingan oleh para senior dan supervisi oleh dokter-dokter yang ada di lapangan sehingga dengan demikian kita yakin bahwa mereka mempunyai kapasitas untuk melakukan pelayanan pasien hanya itu, Kemenkes juga meyakinkan semua rumah sakit untuk persediaan logistik, obat-obatan, APD, Reagen itu minimal persediaan sampai 3 bulan ke depan.''Kita melakukan pelayanan pasien COVID-19 tanpa mengesampingkan pasien non COVID-19 apalagi mereka yang penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya,'' tambah Prof. Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penambahan tempat tidur di seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang tidak harus 40%.''Tidak semua rumah sakit kita minta untuk menyediakan 30% sampai 40%, tetapi paling tidak mereka minimal 30% untuk mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatannya untuk COVID-19. itu sudah bagus buat kami,'' Ucap relaksasi SDM kesehatan, tambah Zaki, diharapkan dapat membantu tenaga kesehatan yang saat ini sedang bekerja. Memang yang kita butuhkan pada saat ini adalah memberikan waktu lebih banyak kepada tenaga kesehatan yang pada saat ini sedang berjuang dan bekerja keras. Sangat penting sekali karena ini akan menjaga daya tahan tubuh mereka tapi juga menjaga jangan sampai mereka jenuh dalam melakukan pelayanan pasien COVID-19,'' hanya di Kabupaten Tangerang, tenaga kesehatan yang direlaksasi sudah tersalurkan ke Wisma Atlet. Beberapa perawat maupun dokter-dokter internsip yang sudah bekerja di Wisma Atlet dan ini sudah difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan.''Ini sangat bermanfaat sekali untuk menambah semangat maupun menambah kekurangan-kekurangan personil yang ada di Wisma Atlet dan memang ini kita sudah bikin jadwal dalam satu hari ada 5 shift,'' kata Komandan Lapangan RS Darurat Wisma Atlet Kolonel Laut dr. Tjahja Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili 021 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id D2
Home » Jenis Tempat Tidur Pasien Rumah Sakit Pada rumah sakit, kenyamanan untuk seseorang yang sedang di rawat dirumah sakit sangat berpengaruh untuk waktu penyembuhan si pasien, hal ini dapat kita bahas salah satu dari faktor kenyamanan tersebut adalah dari tempat tidurnya pasie. Atau orang-orang kesehatan menyebutnya bed patient. jenisnya pun beragam sesuai dengan manfaatnya dan sesuai pula dengan biaya menginapnya. Berikut wafamedika akan uraikan jenis-jenis tempat tidur yang ada di rumah sakit pada umumnya. Tempat tidur satu engkol Tempat tidur pasien type ini fungsinya hanya berada di bagian kepala saja. Jenis ini memang hanya memiliki satu manfaat saja, yaitu menaikkan tempat tidur bagian kepala sehingga pasien merasa nyaman. Penggunaan tempat tidur ini pun masih manual dan harus orang lain yang melakukannya seperti perawat atau kerabat. Tempat tidur ini pun biasanya ditemukan di ruang pasien kelas tiga. Tempat tidur dua engkol Jika satu engkol hanya memiliki satu manfaat saja. Begitu pula dengan jenis Tempat tidur untuk pasien ini. Yang hanya memiliki dua manfaat saja yaitu dibagian kaki dan kepala. Dan kaki dari pasien pun bisa dinaikkan sehingga akan terlihat seperti menekuk keatas. Caranya pun masih sama dengan yang satu engkol yaitu masih dengan manual. Jadi untuk memutarnya sehingga mendapatkan posisi yang diinginkan masih membutuhkan perawat atau keluarga. Tempat tidur jenis ini biasanya terdapat di ruang kamar kelas tiga. Tempat Tidur Tiga Engkol Jenis ranjang dengan tiga engkol ini adalah gabungan dari jenis satu engkol dan jenis dua engkol. Sehingga tempat tidur pasien dapat diatur pada bagian kepala, punggung dan kaki. Dan jenis ini bisa untuk menurunkan tempat tidur, jika pasien merasa tempat tidur yang ditempati ketinggian. Cara menggunakannya pun masih secara manual yang harus diputar searah jarum jam. Tempat tidur pasien diatas menggunakan desain yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman saat digunakan. Selain itu juga dapat memudahkan bagi pasien maupun perawat untuk melakukan pemeriksaan secara medis. Tempat tidur merupakan satu dari sekian parameter untuk kita menilai bonafitas rumah sakit atau klinik tersebut. itu pun harus menyesuaikan dengan kelas rawatnya dan ukuran ruangannya.
› Nusantara›Rasio Tempat Tidur Pasien di... Rasio tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa Barat dinaikkan hingga 60 persen. Namun, tingkat keterisian tempat tidur BOR belum turun signifikan. Penambahan kasus baru Covid-19 masih tinggi. OlehTATANG MULYANA SINAGA 3 menit baca KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA Kondisi salah satu barak siswa yang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan di Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat, Bandung, Jawa Barat, Selasa 12/1/2021. Sebanyak 180 tempat tidur disiapkan untuk mengantisipasi penuhnya ruang isolasi di rumah sakit di Bandung dan daerah KOMPAS — Sejumlah rumah sakit rujukan di Jawa Barat menaikkan rasio tempat tidur untuk pasien Covid-19 hingga 60 persen. Namun, penurunan tingkat keterisian tempat tidur bed occupancy rate/BOR belum signifikan. Hal ini mengindikasikan penambahan kasus baru masih keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Jabar mencapai 88 persen, Jumat 9/7/2021. Okupansinya hanya turun sedikit dibandingkan dengan tiga hari sebelumnya yang sebesar 89,66 persen. Rumah sakit yang semakin penuh membuat sejumlah pasien terkendala mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menginstruksikan kepada rumah sakit untuk menaikkan rasio tempat tidur pasien Covid-19 dari 40 persen menjadi 60 P/HUMAS JABAR Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung, Selasa 15/9/2020.”BOR rumah sakit mulai turun. Penurunan ini bukan karena kasusnya turun, melainkan karena sejumlah rumah sakit telah menaikkan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19,” juga Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Jabar Terus Naik, Pasokan Oksigen TerbatasBerdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar Pikobar, persentase tertinggi keterisian tempat tidur rumah sakit terjadi pada 28 Juni dengan 91,6 persen. Padahal, pada pertengahan Mei, keterisiannya masih di bawah 30 BOR hingga tiga kali lipat itu salah satunya disebabkan tingginya mobilitas warga pada libur Lebaran. Selain itu, merebaknya Covid-19 varian Delta dengan daya tular lebih tertinggi keterisian tempat tidur rumah sakit terjadi pada 28 Juni dengan 91,6 persen. Padahal, pada pertengahan Mei, keterisiannya masih di bawah 30 mengatakan, pekan ini, pihaknya belum berencana membuka rumah sakit darurat lapangan. ”Persentase tempat tidur rumah sakit masih bisa dinaikkan. Kalau minggu depan BOR masih tinggi, barulah masuk skenario pendirian rumah sakit darurat,” menambah tempat tidur di rumah sakit, desa dan kelurahan di Jabar juga menyediakan tempat isolasi untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Sejumlah hotel difungsikan untuk ruang transisi pemulihan pasien yang mulai tengah tingginya BOR, penambahan kasus Covid-19 masih tinggi. Kasus baru pada pekan ini kasus per hari. Padahal, pada pertengahan Mei lalu, rata-rata penambahannya hanya 700-an kasus per juga Kapasitas Tempat Tidur di Bandung Ditambah, Kasus Masih TinggiKOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA Kerumunan di kawasan pertokoan di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 8/5/2021. Kerumunan membuat jaga jarak diabaikan sehingga berpotensi meningkatkan potensi penularan Jumat malam, kasus Covid-19 di Jabar sebanyak kasus. Sebanyak orang sembuh, orang masih dirawat atau diisolasi, dan orang kasus Covid-19 di Jabar tersebar di kawasan Bogor, Depok, Bekasi Bodebek dan Bandung Raya. Keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di kedua kawasan ini di atas 88 bansosSementara itu, sebanyak tujuh juta keluarga di Jabar menerima bantuan sosial bansos dari Kementerian Sosial Kemensos pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM darurat. Jumlah tersebut meliputi keluarga peserta Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai BST.KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA Pekerja PT Pos Indonesia dan pengemudi ojek daring yang mengantarkan bantuan sosial kepada keluarga rumah tangga sasaran KRTS yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bandung dan Kota Cimahi, Minggu 19/4/2020.Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar menjelaskan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan keluarga rumah tangga sasaran KRTS penerima bansos dari Pemprov Jabar. Sebab, penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS. Sementara penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum masuk dalam menuturkan, pihaknya sudah mengajukan KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan keluarga penerima manfaat KPM tambahan penerima BST Kemensos.”Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos tahun 2021,” juga Topang PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan dan Bansos Ditingkatkan EditorCornelius Helmy Herlambang
Tempat tidur rumah sakit adalah salah satu peralatan medis paling penting yang digunakan untuk merawat pasien. Namun, terkadang tempat tidur tersebut perlu dinaikkan agar pasien dapat diakses dengan mudah oleh tenaga medis. Berikut adalah beberapa cara untuk menaikkan tempat tidur rumah sakit. Menggunakan Pengangkat Tempat Tidur Salah satu cara yang paling umum digunakan untuk menaikkan tempat tidur rumah sakit adalah dengan menggunakan pengangkat tempat tidur. Ada beberapa jenis pengangkat tempat tidur yang tersedia di pasaran, seperti pengangkat hidrolik dan pengangkat listrik. Pengangkat hidrolik menggunakan tekanan udara untuk mengangkat tempat tidur, sementara pengangkat listrik menggunakan motor listrik. Pengangkat listrik lebih mudah digunakan karena tidak memerlukan tenaga manusia untuk mengoperasikannya. Namun, pengangkat hidrolik lebih hemat biaya dan dapat digunakan tanpa listrik. Sebelum menggunakan pengangkat tempat tidur, pastikan untuk membaca panduan penggunaan dengan teliti dan memahami cara kerjanya. Jangan ragu untuk bertanya kepada tenaga medis yang terlatih jika Anda merasa kesulitan dalam mengoperasikan pengangkat tersebut. Menggunakan Bantuan Tenaga Manusia Jika Anda tidak memiliki pengangkat tempat tidur, Anda masih dapat menaikkan tempat tidur rumah sakit dengan bantuan tenaga manusia. Pastikan Anda memiliki tim yang cukup untuk menangani tugas tersebut, terutama jika pasien berat atau memerlukan perawatan khusus seperti ventilator atau infus. Langkah pertama adalah mengangkat ujung kepala tempat tidur dan memasukkan bantal di bawahnya untuk memberikan dukungan tambahan pada kepala pasien. Selanjutnya, minta tim Anda untuk berdiri di sekeliling tempat tidur dan mengangkatnya secara bersama-sama. Pastikan untuk berkoordinasi dengan baik dan mengkomunikasikan langkah-langkah yang harus diambil sebelum memulai proses pengangkatan. Selalu ingat untuk memperhatikan kesehatan Anda dan tim Anda, dan jangan ragu untuk istirahat jika diperlukan. Menggunakan Roller Bed Roller bed adalah perangkat yang digunakan untuk mengangkat tempat tidur rumah sakit dengan cara menggeserkan tempat tidur dari satu tempat ke tempat lain. Roller bed sangat berguna jika Anda perlu memindahkan pasien dari satu ruangan ke ruangan lain atau jika pasien perlu dipindahkan dari tempat tidur ke kursi roda. Roller bed terdiri dari beberapa roda kecil yang dipasang di bawah tempat tidur. Untuk mengangkat tempat tidur, cukup dorong roller bed ke tempat yang diinginkan dan angkat ujung kepala tempat tidur. Pastikan untuk memastikan bahwa roller bed stabil dan tidak bergeser saat Anda mengangkat tempat tidur. Penting untuk mengikuti panduan penggunaan roller bed dengan teliti dan memahami cara kerjanya sebelum menggunakannya. Jangan ragu untuk bertanya kepada tenaga medis yang terlatih jika Anda merasa kesulitan dalam mengoperasikan roller bed. Menjaga Keselamatan Pasien dan Tenaga Medis Menaikkan tempat tidur rumah sakit adalah tugas yang memerlukan perhatian dan ketelitian tinggi untuk menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis. Pastikan untuk memahami panduan penggunaan dengan teliti sebelum mulai mengoperasikan peralatan medis, dan selalu ingat untuk mengikuti protokol keselamatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari tenaga medis yang terlatih jika Anda merasa kesulitan dalam menaikkan tempat tidur rumah sakit. Selalu prioritaskan keselamatan pasien dan tim Anda di atas segalanya. Kesimpulan Menaikkan tempat tidur rumah sakit adalah tugas yang memerlukan perhatian dan ketelitian tinggi untuk menjaga keselamatan pasien dan tenaga medis. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menaikkan tempat tidur, seperti menggunakan pengangkat tempat tidur, bantuan tenaga manusia, dan roller bed. Pastikan untuk memahami cara kerja peralatan medis dengan teliti sebelum mengoperasikannya, dan selalu ikuti protokol keselamatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Jangan ragu untuk meminta bantuan atau saran dari tenaga medis yang terlatih jika Anda merasa kesulitan dalam menaikkan tempat tidur rumah sakit. Kesehatan
PEMERINTAH akan meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru. “Kebetulan di RSCM tempatnya ada, dan tinggal kita tambah jumlah bed dan ICU. Ada potensi bisa 100 bed tambahan,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam briefing pers bertajuk Langkah Antisipatif Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19, kemarin. Dalam pantauan ke RSCM Jakarta Pusat, Menkes mengatakan pihaknya juga akan segera mengalokasikan tambahan perawat guna mengimbangi kebutuhan rumah sakit. Terkait adanya varian baru Sars- Cov-2, Menkes menyampaikan akan meminta para ahli mikrobiologi untuk melakukan kajian. “Untuk hal-hal seperti ini, jangan terburu-buru dalam menolak atau menerima kebenaran berita. Ini hal teknis sehingga kita konsultasikan segera kepada ahlinya,” kata Budi. Munculnya varian baru dari virus Sars-Cov2 di Inggris diharap jangan sampai memperparah perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia. Saat ini, sejumlah negara di Eropa dan Australia melaporkan telah mengidentifi kasi virus serupa yang dinamai Sars-Cov-2-VUI2020-12/01. Satgas Penanganan Covid-19 telah turut menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan mengadendum Surat Edaran No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19, khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa, dan Australia. Itu diperlukan dengan tujuan melindungi keselamatan dan kesehatan WNI dari kemunculan kasus impor. Terpisah, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kenaikan kasus penularan yang semakin cepat berbanding lurus dengan bertambahnya daerah yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, penambahan jumlah testing, dan momentum libur panjang. Dia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan di mana saja. Fer/Ata/X-11
cara menaikkan tempat tidur rumah sakit